Pelatihan inhouse training tersebut bertujuan untuk meningkatkan kemampuan guru dalam membuat media pembelajaran serta meningkatkan kemampuan guru dalam mengimplementasikan media pembelajaran power point. Adapun tujuan tersebut sesuai dengan permendiknas nomor 22 tahun 2016 bahwa setiap pendidik pada satuan Pendidikan berkewajiban untuk menyusun RPP secara lengkap dan sistematis. Dengan dilaksanakan pelatihan tersebut diharapkan pembelajaran dikelas bisa lebih bervariatif sehingga siswa lebih semangat dalam mengikuti kegiatan belajar mengajar.
Adapun kegiatan tersebut terdiri dari kegiatan persiapan yang berupa rapat persiapan. Penetapan guru sebagai narasumber kegiatan, penentuan jadwal dan pelaksanaan pelatihan. Kemudian kegiatan monitoring dan evaluasi yang dipimpin oleh kepala sekolah sebagai pemantau kegiatan dari awal sampai akhir. Serta yang terakhir kegiatan refleksi dengan cara menganalisis hasil monitoring dan evaluasi kegiatan pelatihan. Sehingga dalam kegiatan pelatihan In house training ini dapat diperoleh hasil bahwa mutu pembelajaran dapat ditingkatkan dengan menguasai pemilihan materi, membuat dan mengimplementasikan media pembelajaran berupa power point.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar