Seperti pada tahun-tahun sebelumnya, untuk
mengisi kekosongan siswa kelas 7 di tahun pelajaran berikutnya, maka diperlukan
penerimaan peserta didik baru.
Untuk tahun 2022, Penerimaan Peserta Didik Baru di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Magelang menggunakan dua sistem, yaitu:
1. PPDB Merdeka
Digunakan untuk jalur siswa
berprestasi dengan regulasi seperti pada gambar berikut:
Digunakan untuk menampung
siswa yang belum diterima di jalur sebelumnya (PPDB Merdeka), yang dilakukan
secara online menggunakan sistem yang telah disiapkan oleh Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan Kabupaten Magelang.
Penulis: Taufik Prihanto, S.Pd., MM.Pd.